Tarif 15 Ruas Tol Naik Mulai 1 November, Ini Rinciannya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikkan tarif 15 ruas jalan tol mulai 1 November 2015. Peraturan Menteri soal kenaikan tarif tol disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan ditandatangani pada 28 Oktober 2015.