Anda berada di sini: Beranda  »  Profil  »  Bidang dan Subbidang dan Masa Berlaku Sertifikat

Bidang dan Subbidang dan Masa Berlaku Sertifikat


  1. Bidang usaha yang terdapat di dalam sertifikat terdiri:
 a  Bidang Jasa Konsultansi dan Non Konstruksi
 b  Bidang Jasa Pemborongan Non Konstruksi
 c  Bidang Pemasokan Barang
 d  Bidang Jasa Pengembangan Real Estate
 e  Bidang Jasa Lainnya
  1. Untuk bidang/ subbidang jasa konsultansi non konstruksi dan jasa pemborongan non  konstruksi tidak dapat   digabung (disatukan), dan harus  memiliki tenaga ahli.
  2. Untuk bidang/ subbidang pemasokan barang hanya bisa digabung dengan jasa pengembangan real estate dan jasa lainnya.

  3. Untuk subbidang percetakan, reparasi kapal, penyedia tenaga kerja/ security, kawal    uang      dan barang berharga, karoseri, amonisi/ senjata api, bahan peledak,termite control/ fumigasi, penjahit dan konveksi harus memiliki izin  teknis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan bidang sektoralnya.

    Sertifikat kompetensi dan kualifikasi perusahaan/ sertifikat badan usaha berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal diterbitkan..

     

     

     

     

LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
LOGO APJI
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015