Tersusunnya daftar registrasi perusahaan (drp) penyedia barang/jasa di provinsi DKI Jakarta sebagai acuan dan memenuhi kebutuhan pengguna barang/jasa instansi pemerintah dan swasta dalam menilai kompetensi dan kualifikasi perusahaan, sehingga memenuhi azas, efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel
Meningkatkan kompetensi dan kemampuan pengusaha DKI Jakarta sebagai pelaku pembangunan ekonomi yang handal dan berdaya saing..