Anda berada di sini: Beranda  »  Profil  »  Manfaat

Manfaat


Manfaat Badan Sertifikasi DKI Jakarta dan Sertifikat Badan Usaha :

  1. Sebagai acuan untuk dapat mengikuti prakualifikasi tender/ pelelangan pekerjaan pengadaan barang, di instansi pemerintah, BUMN atau Swasta
  2. Pengakuan Formal bagi para penyedia barang/ jasa
  3. Alat ukur kemampuan Badan Usaha/ Perusahaan mengerjakan suatu pekerjaan/ proyek.
  4. Mendapatkan Informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri melalui Sertifikat Kompetensi yang dimiliki oleh Badan Usaha.
  5. Memberikan informasi kepada Pihak Ketiga (Panitia Lelang) tentang legalitas usaha serta  Klasifikasi Bidang Usaha dan Kualifikasi.
LOGO INKINDO
LOGO APKLINDO
LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
LOGO APJI
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015