Anda berada di sini: Beranda  »  Profil  »  Pengertian

Pengertian


  1. Kamar dagang dan industri adalah salah satu wadah bagi pengusaha indonesia dan merupakan induk organisasi dari organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha yang bergerak dalam bidang perekonomian.
  2. Tugas pokok kamar dagang dan industri antara lain, memberikan jasa-jasa layanan, dalam bentuk pemberian surat keterangan/sertifikat, penengahan arbitrase dan rekomendasi mengenai usaha pengusaha indonesia termasuk legalisasi suratsurat yang diperlukan bagi kelancaran usahanya.
  3. Sertifikat kompetensi dan kualifikasi perusahaan adalah pengakuan terhadap kompetensi dan kemapuan usaha di bidang pemasokan barang dan jasa, pemborongan non konstruksi serta konsultan non konstruksi
  4. Daftar registrasi perusahaan adalah daftar perusahaan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan kualifikasi badan sertifikasi kadin dki jakarta..
LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
LOGO APJI
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015