ARTIKEL & KEGIATAN

Hitung-hitungan Kadin DKI Jakarta, Kenaikan UMP 2023 2,23%

Hitung-hitungan Kadin DKI Jakarta, Kenaikan UMP 2023 2,23%

21-11-2022 (336 views)

Hitung-hitungan Kadin DKI Jakarta, Kenaikan UMP 2023 2,23% Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menilai tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 13% dari serikat buruh dan federasi pekerja tidak memiliki acuan data. Berdasarkan hitung-hitungan Kadin DKI Jakarta menggunakan mekanisme yang ada pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 dan data-data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan UMP 2023 berada di kisaran 2,23%

LOGO INKINDO
LOGO APKLINDO
LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
LOGO APJI
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015