Anda berada di sini:   »  Berita  »  Artikel / Tips
Posted by fery
on 14-03-2017
(29681 views)     

Monumen Selamat Datang

Monumen Selamat Datang

Monumen Selamat Datang adalah sebuah monumen yang terletak di tengah Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Indonesia. Monumen ini berupa patung sepasang manusia yang sedang menggenggam bunga dan melambaikan tangan. Patung tersebut menghadap ke utara yang berarti mereka menyambut orang-orang yang datang dari arah Monumen Nasional

Posted by fery
on 07-09-2016
(9184 views)     

9 Akibat jika sering minum air kelapa

9 Akibat jika sering minum air kelapa

Banyak orang mengklaim bahwa air kelapa memiliki efek magis pada kesehatan kita. Anda mungkin pernah mendengar tentang minyak kelapa dan beberapa manfaat yang ditawarkannya. Air kelapa akan sangat baik untuk kesehatan tubuh jika diminum rutin, dan anda akan segera merasakan khasiatnya.

Posted by fery
on 02-06-2016
(132907 views)     

Sejarah Pembangunan Monas [Monumen Nasional]

Sejarah Pembangunan Monas [Monumen Nasional]

Menomen ini terletak persis di Pusat Kota Jakarta. Tugu Monas merupakan tugu kebanggaan bangsa Indonesia, selain itu monas juga menjadi salah satu pusat tempat wisata dan pusat pendidikan yang menarik bagi warga Indonesa baik yang dijakarta maupun di luar Jakarta. Tujuan pembangunan tugu monas adalah untuk mengenang dan mengabadikan kebesaran perjuangan Bangsa Indonesia yang dikenal dengan Revolusi 17 Agustus 1945, dan juga sebagai wahana untuk membangkitkan semangat patriotisme generasi sekarang dan akan datang

Posted by admin
on 01-04-2016
(2168 views)     

Aturan Baru, Karyawan Masa Kerja 1 Bulan Berhak Dapat THR

Aturan Baru, Karyawan Masa Kerja 1 Bulan Berhak Dapat THR

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Aturan baru ini berlaku mulai 8 Maret 2016. Permenaker yang merupakan salah satu peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang Pengupahan ini, secara resmi menggantikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
LOGO APJI
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015