SEGENAP PENGURUS DAN SEKRETARIAT BSK DKI JAKARTA : MENGUCAPKAN "SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1445 HIJRIAH"

Anda berada di sini:   »  Berita  »  Artikel / Tips
Posted by admin
on 21-11-2022
(251 views)     

Hitung-hitungan Kadin DKI Jakarta, Kenaikan UMP 2023 2,23%

Hitung-hitungan Kadin DKI Jakarta, Kenaikan UMP 2023 2,23%

Hitung-hitungan Kadin DKI Jakarta, Kenaikan UMP 2023 2,23% Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menilai tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 13% dari serikat buruh dan federasi pekerja tidak memiliki acuan data. Berdasarkan hitung-hitungan Kadin DKI Jakarta menggunakan mekanisme yang ada pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 dan data-data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan UMP 2023 berada di kisaran 2,23%

LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015