Izin Usaha |
SIUP |
KBLI 47726 Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Farmasi dan Kesehatan atau KBLI 46693 Klasifikasi Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi dan Kesehatan. |
Domisili Perusahaan |
Izin lokasi atau keterangan domisili yang sah dan masih berlaku |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Belum pernah terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak Non-performance akibat wanprestasi yang disebakan oleh penyedia dalam kurun waktu 4 tahun sebelum tanggal batas akhir pemasukan penawaran. Sesuai dengan syarat pada BAB V LDK Point B. 2
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Peserta harus mempunyai omzet tahunan rata-rata senilai Rp 12.569.130.000 Dua belas miliar lima ratus enam puluh sembilan juta seratus tiga puluh ribu rupiah dalam 3 tahun terakhir. Sesuai dengan syarat pada BAB V LDK Point B. 5
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Dalam hal Peserta Lelang adalah sebuah Joint Venture JV atau KSO maka untuk setiap anggota JV atau KSO harus dijumlahkan untuk menentukan terpenuhinya kriteria kualifikasi minimum peserta dalam butir B4 dan B5 Bab V, di samping itu dipersyaratkan untuk anggota penanggungjawab Lead Partner dari JV lainnya harus memenuhi minimal 40 persen dari yang dipersyaratkan dan untuk anggota JV atau KSO lainnya harus memenuhi minimal 25 persen dari yang dipersyaratkan untuk kriteria butir B4 dan B5 Bab V. Sesuai dengan syarat pada BAB V LDK Point B. 6
|