Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »   Tender

Detail Tender


Pengadaan Mobil Promosi Kesehatan

Kode Tender 4745146
Nama Tender Pengadaan Mobil Promosi Kesehatan
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana 
29243621 Pengadaan Mobil Promosi Kesehatan APBD  
Tanggal Pembuatan 20 April 2021
Keterangan  
Tahap Tender Saat ini Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
Satuan Kerja DINAS KESEHATAN KAB PURWOREJO
Kategori Pengadaan Barang
Sistem Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBD 2021   
Nilai Pagu Paket Rp 650.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp 649.990.990,00
Jenis KontrakCara Pembayaran Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Dinas Kesehatan - Purworejo (Kab.)
Kualifikasi Usaha Perusahaan Kecil
Syarat Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SIUP KBLI 45101 Perdagangan Besar Mobil Baru, Yang Masih Berlaku dan Efektif.
TDP atau NIB Memiliki Tanda Daftar Perusahaan TDP atau Nomor Induk Berusaha NIB sesuai KBLI yang disyaratkan dan telah berlaku efektif.
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2020
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis
memiliki pengalaman Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak Penyediaan barang pada divisi 49 Peralatan transportasi
memiliki pengalaman Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok grup yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. Penyediaan barang pada kelompok grup 491 Kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer bagian dan aksesorisnya
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk .
Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Peserta Tender 11 peserta

https://lpse.purworejokab.go.id/eproc4/lelang/4745146/pengumumanlelang

LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015