SEGENAP PENGURUS DAN SEKRETARIAT BSK DKI JAKARTA : MENGUCAPKAN "SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1445 HIJRIAH"

Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »  Detil Artikel / Tips

Detil Artikel / Tips


Keterkaitan Empat Pilar MPR dan Kadin

Keterkaitan Empat Pilar MPR dan Kadin

INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo menjabarkan keterkaitan antara Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) dengan proses lahirnya UU No.1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Kadin yang mewadahi sektor usaha yang melibatkan badan usaha milik negara/daerah, koperasi dan sektor swasta, bermuara pada pemerataan kesejahteraan rakyat, penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, serta peningkatan ketahanan nasional.

“Selaras dengan gagasan NKRI sebagai konsensus yang mempererat soliditas kebangsaan, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu kemajemukan bangsa," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Empat Pilar MPR RI bagi Dunia Usaha yang diselenggarakan oleh MPR RI dan Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023.

Artinya, Empat Pilar MPR, memiliki makna penting untuk mendorong para pelaku usaha mewujudkan ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing global, serta melindungi kepentingan ekonomi nasional. Termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan seperti perburuhan, konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga ketergantungan pada pihak asing.

Sebagaimana ditekankan dalam rumusan Pasal 33 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, bahwa sistem perekonomian nasional adalah sistem perekonomian khas yang berbeda dengan dua kutub dikotomi perekonomian yang telah menjadi hegemoni global. Sistem perekonomian Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, yang mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia juga bukan sistem ekonomi kapitalis, yang mana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi.

"Sistem ekonomi kita adalah sistem ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila bersumber pada nilai-nilai yang mengedepankan nilai-nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi dan keadilan sosial," jelas Bamsoet.

Karena itu, Kadin selaku rumah besar bagi para pelaku usaha, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi, memiliki andil yang penting untuk menjadikan nilai-nilai Empat Pilar MPR tersebut sebagai sumber etika bisnis.

"Prinsip-prinsip etika bisnis yang menjadi landasan penting bagi perusahaan dan bisnis saat ini, seperti nilai-nilai akuntabilitas, integritas, tanggungjawab, transparansi, keadilan, loyalitas dan kepedulian lingkungan, semuanya merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR,” tutur Bamsoet.

Sedemikian pentingnya etika kehidupan berbangsa, termasuk etika dalam ekonomi dan bisnis, MPR pun secara khusus telah mengeluarkan Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ketetapan MPR ini menjadi salah satu TAP MPR yang dinyatakan tetap berlaku sampai terbentuknya undang-undang.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga mengapresiasi kinerja dunia usaha yang turut berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian nasional. Terlihat dari pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2023 sebesar 5,03 persen. Tidak saja melebihi ekspektasi dari banyak pihak, namun juga terjadi di tengah kelesuan ekonomi global.

"Tingkat inflasi juga terus melandai. Tercatat sebesar 3,08 persen pada Juli 2023, turun dari 5,28 persen pada awal tahun. Angin segar bagi dunia usaha juga ditandai realisasi investasi pada triwulan I tahun 2023 yang mencapai Rp 328,9 triliun, turut andil menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 384 ribu tenaga kerja Indonesia. Sehingga berdampak pada penurunan angka pengangguran," ucap Bamsoet yang juga menjabat Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia.

Kegiatan sosialisasi dan diskusi ini turut dihadiri Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid; Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin, Yukki N. Hanafi; serta Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K. Hardjono. (*)

 

https://nasional.tempo.co/read/1758068/keterkaitan-empat-pilar-mpr-dan-kadin