Jakarta -
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan terdapat keterkaitan yang erat antara Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) dengan dunia usaha. Salah satunya terlihat dari proses lahirnya UU No.1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Bamsoet menerangkan dalam beleid tersebut ditegaskan pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang ekonomi, diselenggarakan dengan mengembangkan iklim usaha yang sehat, meningkatkan pembinaan dunia usaha, serta mendorong seluas-luasnya kesempatan berpartisipasi bagi pelaku usaha, dengan berlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
"Sinergi antar sektor usaha yang melibatkan badan usaha milik negara/daerah, koperasi dan sektor swasta yang diwadahi dalam organisasi KADIN, diarahkan pada muara pemerataan kesejahteraan rakyat, penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, serta peningkatan ketahanan nasional. Selaras dengan gagasan NKRI sebagai konsensus yang mempererat soliditas kebangsaan, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu kemajemukan bangsa," jelas Bamsoet dalam Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Empat Pilar MPR RI bagi Dunia Usaha yang diselenggarakan oleh MPR RI bekerjasama dengan Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Baca artikel detiknews, "Bamsoet Tegaskan Pengusaha KADIN Harus Utamakan Kesejahteraan Rakyat RI" selengkapnya
https://news.detik.com/berita/d-6864028/bamsoet-tegaskan-pengusaha-kadin-harus-utamakan-kesejahteraan-rakyat-ri.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/