BADAN SERTIFIKASI KADIN DKI JAKARTA
KOMPLEK MAJAPAHIT PERMAI BLOK B NO.21-23
Jl. MAJAPAHIT NO.18-22, JAKARTA PUSAT
Telepon : (021) 386 1838, 2120 8089 Faks. (021) 384 4565
Whatsapp : 0878 3128 6550, 0877 2266 3231
Untuk informasi klik link ini : https://lynk.id/bskkadinjakarta/
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menjaring aspirasi untuk penetapan upah minimum tahun 2024.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang berharap, penetapan upah minimum tahun 2024 mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan maupun nasional.
“Jadi harapannya teman-teman serikat juga menyadari kondisi keuangan perusahaan sedang dalam proses pemulihan. Kita juga harus mencermati tantangan ekonomi global juga harus diperhatikan karena akan berdampak ke perekonomian nasional, karena ekonomi global saat ini tidak menentu,” ujar Sarman kepada Kontan, Selasa (25/7).
Sarman bilang, beberapa negara Eropa sedang menghadapi krisis ekonomi. Artinya hal-hal seperti itu harus disadari dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, Indonesia baru memasuki era endemi sehingga kondisi perekonomian global belum pulih 100%.
“Boleh dikatakan bahwa keuangan perusahaan masih dalam proses pemulihan. Belum normal seperti biasanya karena hampir 2 tahun lebih kita berdampak covid-19,” jelas Sarman.
Sehingga, kalaupun ada wacana kenaikan upah minimum provinsi (UMP), harus betul-betul dipertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan pelaku usaha.
Ia menambahkan, pembahasan UMP 2024 juga akan dilihat dari data Badan Pusat Statistik dengan melibatkan beberapa aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, rata-rata pendapatan per keluarga, jumlah keluarga yang bekerja, dan lain sebagainya.