BADAN SERTIFIKASI KADIN DKI JAKARTA
KOMPLEK MAJAPAHIT PERMAI BLOK B NO.21-23
Jl. MAJAPAHIT NO.18-22, JAKARTA PUSAT
Telepon : (021) 386 1838, 2120 8089 Faks. (021) 384 4565
Whatsapp : 0878 3128 6550, 0877 2266 3231
Untuk informasi klik link ini : https://lynk.id/bskkadinjakarta/
Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, pemerintah tengah merencanakan kebijakan baru kepada para pengusaha untuk memberikan kebijakan kepada karyawan-karyawannya untuk cuti bersama. Menanggapi hal itu, sebagian pengusaha merasa setuju, namun sebagian lainnya merasa tidak setuju jika cuti bersama ditetapkan.
“Sebagian dari para pengusaha memang ada yang menyetujui hal ini, tapi tergantung dari bidang usahanya,” ujar Diana Dewi, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta dalam wawancara Trijaya FM, Selasa, (20/06/2023).
Meski demikian, Diana mengatakan, akan ada waktu-waktu tertentu yang bisa menganggu aktivitas usaha bila cuti bersama nantinya ditetapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
“Walaupun akan menganggu aktivitas usaha, tapi sebetulnya kalau untuk hari raya ini agak beda. Jadi seharusnya pengusaha bisa memahami karena memang dipotong cuti. Selain itu, banyak dari karyawan di perusahaan yang pulang kampung saat hari raya nanti, makanya ini juga sempat jadi pertimbangan,” jelas Diana Dewi.