Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »  Detil Artikel / Tips

Detil Artikel / Tips


Ketum KADIN DKI Jakarta: Cuti Bersama dan Pemberian THR Disesuaikan Dengan Kondisi Perusahaan

Ketum KADIN DKI Jakarta: Cuti Bersama dan Pemberian THR Disesuaikan Dengan Kondisi Perusahaan

Jakarta, innews.co.id – Kebijakan Pemerintah Pusat memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H, dari 21-26 April 2023 menjadi 19-26 April, merupakan bentuk antisipasi agar tidak terjadinya lonjakan arus mudik maupun arus balik.

Selain itu juga memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk dapat bersilahturahmi dengan sanak keluarga dengan waktu yang lebih panjang. Dari sisi bisnis bisa menjadi penggerak roda perekonomian pada bidang-bidang tertentu, meski tentu ada sebagian pengusaha yang agak berat dengan penambahan waktu libur tersebut.

Hal tersebut dikatakan Diana Dewi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta, dalam keterangan persnya, yang diterima innews, di Jakarta, Sabtu (25/3/2023). “Pada dasarnya para pengusaha mendukung kebijakan tersebut, namun harus dibarengi dengan kedisiplinan dari para pekerja terkait waktu libur yang telah ditentukan tersebut,” harapnya.

Baginya, himbauan Pemerintah Pusat sifatnya hanya sebagai guidance atau petunjuk saja, tapi realisasinya tetap mengikuti kebijakan di tiap perusahaan.

Demikian halnya dengan anjuran Presiden Joko Widodo agar para pengusaha bisa memberikan tunjangan hari raya (THR) maksimal 18 April 2023. “Selepas pandemi, para pengusaha saat ini tengah kembali menata bisnisnya, begitu juga cash flow perusahaannya. Itu bukan perkara mudah dan tidak bisa dipaksakan,” aku Diana Dewi.

Diana menyerahkan keputusan pemberian THR kepada masing-masing pengusaha. “Terkait pemberian THR, sebagai Ketua Umum KADIN DKI, saya serahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan. Karena tentu tiap perusahaan punya policy yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” tukasnya.

Dirinya berharap para pekerja bisa memahami akan kondisi perusahaan di mana mereka bekerja dan tidak memaksakan. “Pemerintah dalam hal ini hanya mengimbau dengan pertimbangan waktu mudik tadi. Tapi semua tentu harus dengan pertimbangan matang di tiap perusahaan yang disesuaikan dengan kondisi keuangannya masing-masing,” imbuhnya.

Ketum KADIN DKI berharap pemberian THR untuk Idul Fitri tahun ini bisa berjalan lancar dan semua pihak bisa berlibur Lebaran dengan suasana hati yang baik dan penuh keikhlasan. (RN)

 

https://innews.co.id/ketum-kadin-dki-jakarta-cuti-bersama-dan-pemberian-thr-disesuaikan-dengan-kondisi-perusahaan/