BADAN SERTIFIKASI KADIN DKI JAKARTA
KOMPLEK MAJAPAHIT PERMAI BLOK B NO.21-23
Jl. MAJAPAHIT NO.18-22, JAKARTA PUSAT
Telepon : (021) 386 1838, 2120 8089 Faks. (021) 384 4565
Whatsapp : 0878 3128 6550, 0877 2266 3231
Untuk informasi klik link ini : https://lynk.id/bskkadinjakarta/
Hitung-hitungan Kadin DKI Jakarta, Kenaikan UMP 2023 2,23%
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menilai tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 13% dari serikat buruh dan federasi pekerja tidak memiliki acuan data. Berdasarkan hitung-hitungan Kadin DKI Jakarta menggunakan mekanisme yang ada pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 dan data-data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan UMP 2023 berada di kisaran 2,23%
“Kami menghitung angka kenaikan UMP tahun 2023 berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS dan mengikuti aturan yang ditetapkan dalam PP 36 Tahun 2021, sehingga kami menilai tuntutan serikat buruh dan federasi pekerja sangat tidak realistis,” kata Diana Dewi kepada Beritasatu.com, Jumat (18/11/2022).
Dewi memaparkan, ekonomi Jakarta pada kuartal III 2022 tumbuh 5,94% (yoy), di mana sebelumnya ekonomi Jakarta sempat terkontraksi sebesar 8,35 % (YoY) di saat pandemi melanda. Beberapa sektor memang telah tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. Hal ini menandakan program pemulihan ekonomi sedang berjalan.
Kondisi inilah yang menurut Dewi harus dapat dikomunikasikan bersama. Kadin DKI Jakarta tidak ingin perusahaan juga terlalu “pelit” dalam menaikkan gaji karyawan. Namun di sisi lain, pekerja juga harus dapat mengerti kesulitan yang saat ini dihadapi pengusaha.
“Jangan sampai pada akhirnya berdampak buruk terhadap perkembangan dan pemulihan yang sedang berjalan saat ini,” sambung Dewi.
Menurutnya, stabilitas ekonomi di Provinsi DKI Jakarta yang mulai membaik ini harus dapat dijaga bersama. Jangan sampai hanya karena memaksakan kehendak, ekosistem perekonomian yang sudah mulai berjalan menjadi rusak kembali.
“Ke depan tantangan perekonomian kita semakin besar dengan adanya ketidakpastian ekonomi global. Pengusaha jangan merasa berat dengan penetapan UMP, dan pekerja juga mendapatkan sesuai pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi. Saya yakin apabila masalah ini dibicarakan dapat diterima kedua pihak,” kata Dewi.