SEGENAP PENGURUS DAN SEKRETARIAT BSK DKI JAKARTA : MENGUCAPKAN "SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1445 HIJRIAH"

Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »  Detil Artikel / Tips

Detil Artikel / Tips


KADIN Sambut Baik Penambahan Hari Libur di 2020

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta menyambut baik adanya penambahan hari libur di tahun 2020. Sebagaimana diketahui, hari ini pemerintah mengoreksi hari libur di 2020 dengan penambahan 4 hari.

Menteri Koordinator Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 diubah menjadi 20 hari dalam setahun.

Menurut KADIN DKI Jakarta, kondisi dunia usaha saat ini sangat memprihatinkan terutama beberapa sektor yang terdampak seperti industri pariwisata, restoran, dan hotel akibat penyebaran virus corona.

"Untuk itu KADIN Jakarta mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah untuk penambahan libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia," ujar Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2020).

Diana melanjutkan, saat ini dunia usaha mengharapkan pemerintah dapat membuat serangkaian kebijakan yang dapat menaikkan tingkat konsumsi masyarakat. Mengingat konsumsi rumah tangga adalah penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Selain dengan menambah hari libur nasional ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk dapat menggairahkan ekonomi saat ini, di antaranya adalah dengan menerbitkan serangkaian paket kebijakan perekonomian yang dapat meringankan beban dari dunia usaha," imbuhnya.

Selain itu, kata Diana, dunia usaha terutama sektor pariwisata dan pendukungnya diharapkan untuk menghindari terjadinya diskon harga yang tidak kondusif.

"Lebih baik kita fokus untuk dapat membantu pemerintah untuk dapat membuat iklim usaha yang kondusif," pungkas Diana.