BADAN SERTIFIKASI KADIN DKI JAKARTA
KOMPLEK MAJAPAHIT PERMAI BLOK B NO.21-23
Jl. MAJAPAHIT NO.18-22, JAKARTA PUSAT
Telepon : (021) 386 1838, 2120 8089 Faks. (021) 384 4565
Whatsapp : 0878 3128 6550, 0877 2266 3231
Untuk informasi klik link ini : https://lynk.id/bskkadinjakarta/
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui bahwa Rabu, 9 Desember 2015 menjadi hari libur nasional. Hal itu dikarenakan hari itu bertepatan dengan digelarnya pemilihan kepala daerah serentak.
Husni berharap dengan menjadikan 9 Desember menjadi libur nasional, maka partisipasi penduduk dalam pilkada serentak menjadi tinggi.
"Presiden setuju bahwa tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional untuk agar partisipasi pemilih lebih baik, karena yang mengikuti Pilkada ini 308 kabupaten kota," kata Husni usai rapat koordinasi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Rapat yang membahas persiapan pilkada serentak itu dihadiri juga oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti.
Menteri Tjahjo mengatakan usul menjadi 9 Desember menjadi hari libur nasional untuk memberi kesempatan warga menggunakan hak pilih.
"Kalau tidak (libur) ada orang yang tinggal di Tangerang kerja di Jakarta, pasti tidak akan menggunakan hak pilih dan dia fokus kerja, tanggal 9 kan hari Rabu," kata Tjahjo di tempat yang sama.