Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »  Detil Artikel / Tips

Detil Artikel / Tips


Jokowi Setuju 9 Desember 2015 Jadi Hari Libur Nasional

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui bahwa Rabu, 9 Desember 2015 menjadi hari libur nasional. Hal itu dikarenakan hari itu bertepatan dengan digelarnya pemilihan kepala daerah serentak.

Husni berharap dengan menjadikan 9 Desember menjadi libur nasional, maka partisipasi penduduk dalam pilkada serentak menjadi tinggi.

"Presiden setuju bahwa tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional untuk agar partisipasi pemilih lebih baik, karena yang mengikuti Pilkada ini 308 kabupaten kota," kata Husni usai rapat koordinasi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Rapat yang membahas persiapan pilkada serentak itu dihadiri juga oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta  Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti.

Menteri Tjahjo mengatakan usul menjadi 9 Desember menjadi hari libur nasional untuk memberi kesempatan warga menggunakan hak pilih.

"Kalau tidak (libur) ada orang yang tinggal di Tangerang kerja di Jakarta, pasti tidak akan menggunakan hak pilih dan dia fokus kerja, tanggal 9 kan hari Rabu," kata Tjahjo di tempat yang sama.