Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »   Tender

Detail Tender


Subsidi Operasional Angkutan Jalan Trayek Meulaboh - Mugo Rayeuk, Gunung Meriah - Singkohor, dan Pan

Kode Tender 92261114
Nama Tender Subsidi Operasional Angkutan Jalan Trayek Meulaboh - Mugo Rayeuk, Gunung Meriah - Singkohor, dan Panton Labu - Gampong Bantayan Tender Ulang
Alasan di ulang -Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana
42058853 Subsidi Operasional Angkutan Jalan Trayek Meulaboh - Mugo Rayeuk, Gunung Meriah - Singkohor, dan Panton Labu - Gampong Bantayan APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  BOQ3.pdf
Tanggal Pembuatan 23 Juni 2023
Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Pascakualifikasi [...]
K/L/PD Kementerian Perhubungan
Satuan Kerja BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH I PROVINSI ACEH
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBN 2023    
Nilai Pagu Paket Rp. 908.237.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 648.076.992,00
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kab. Aceh Barat, Kab. Aceh Singkil, dan Kab. Aceh Utara - Aceh Barat (Kab.)
Kualifikasi Usaha Non Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin Usaha Izin Usaha Angkutan Umum Dengan Kendaraan Bermotor
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
f) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Mempunyai Tanda Daftar Perusahaan TDP atau Nomor Induk Berusaha NIB telah berlaku efektif
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Mempunyai Surat keterangan domisili atau perijinan lainnya sebagai ganti Surat keterangan domisili sebagaimana telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Mempunyai NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan SPT Tahunan tahun pajak 2022
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada butir 1) huruf a) dan b) untuk paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
DivisiKelompokDeskripsiTahun
64 641 Jasa angkutan penumpang berupa angkutan lokal dan angkutan wisata KBKI 2015
Peserta Tender 0 peserta

https://lpse.dephub.go.id/eproc4/lelang/92261114/pengumumanlelang

LOGO INKINDO
LOGO APKLINDO
LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
LOGO APJI
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015