Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »   Tender

Detail Tender


Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat - Penataan Interior dan Meubelair Rumah Jabatan Wakapol

Kode Tender 8512113
Nama Tender Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat - Penataan Interior dan Meubelair Rumah Jabatan Wakapolda Bali
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana
43427323 Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat - Penataan Interior dan Meubelair Rumah Jabatan Wakapolda Bali APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  Gambaran Umum Interior Wakapolda.pdf
Tanggal Pembuatan 17 Mei 2023
Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Pascakualifikasi [...]
K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Badung
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBD 2023    
Nilai Pagu Paket Rp. 1.270.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 1.269.924.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kota Denpasar - Badung (Kab.)
Kualifikasi Usaha Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU Sub Klasifikasi BG001 dengan KBLI 41011
NIB Berbasis Resiko KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur, dengan Resiko Menengah Tinggi dan Sertifikat Standar KBLI 43304 Dekorasi Interior, dengan Resiko Menengah Tinggi dan Sertifikat Standar KBLI 43213 Instalasi Elektronika, dengan Resiko Menengah Tinggi dan Sertifikat Standar Memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang PKKPR sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS dari Induk Berusaha Berbasis Resiko
Memiliki NPWP
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
DivisiKelompokDeskripsiTahun
62 622 Jasa perdagangan eceran furnitur/perabot rumah tangga di toko khusus KBKI 2015
Peserta Tender 11 peserta

https://lpse.badungkab.go.id/eproc4/lelang/8512113/pengumumanlelang

LOGO INKINDO
LOGO APKLINDO
LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
LOGO APJI
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015