Izin Usaha |
SIUP |
Pedagang Besar Alat Laboratorium, Farmasi dan Kedokteran |
Ijin Penyalur Alat Kesehatan PAK atau Ijin Distribusi Alat Kesehatan DAK |
|
ijin Pedagang Besar Farmasi PBF |
|
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI 46441 Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia dan 46691 Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir Mei 2022, April 2022, Maret 2022
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Membuat Pernyataan Pakta Integritas
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Membuat pernyataan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri yang dikeluarkan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Membuat pernyataan yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Membuat penyataan yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Membuat pernyataan pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Membuat pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Membuat pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan dan mengikuti ketentuan yang berlaku
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Membuat penyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki CDOB PBF yang masih berlaku
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Melampirkan tiga pengalaman pekerjaan menyediakan obat-obatan dan alkes habis pakai dengan nilai kontrak minimal satu milyar dalam kurun waktu 3 tahun terakhir yang dibuktikan dengan dokumen kontrak
|