Izin Usaha |
BOTASUPAL-BIN |
Surat Izin Operasional Pencetakan Dokumen Security yang masih berlaku |
BOTASUPAL-BIN |
Surat Izin Operasional Pencetakan Kartu Security Smart Card yang masih berlaku |
BOTASUPAL-BIN |
Surat Izin Operasional Pengaman Tambahan Hologram Security yang masih berlaku |
SIUP |
KBLI 18112 Industri Percetakan Khusus dan KBLI 26391 Industri Kartu Cerdas kualifikasi besar yang masih berlaku |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Pernyataan kesanggupan melakukan negatif dan positif test guna memeriksa keamanan Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Pernyataan mampu membuat unsur-unsur pengaman dalam kartu uji dan tanda uji sesuai yang dipersyaratkan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Pernyataan menyediakan ruang data base berpengaman yang memadai untuk menyimpan data hasil uji
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Pernyataan hasil uji dapat diakses secara publik melalui kode respon cepat QR code yang terdapat pada bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor menggunakan koneksi berpengaman dan selama masa berlaku uji berkala
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Pernyataan bersedia untuk tidak mensubkontrakkan pekerjaan atau memindahkan tanggung jawab pekerjaan pada pihak lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Pernyataan menjamin ketepatan waktu pencetakan bukti lulus berkala kendaraan bermotor
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Pernyataan menjamin kualitas barang yang dikirim sama dengan tertuang dalam spesifikasi teknis yang ditawarkan oleh penyedia dan penyedia bersedia untuk mengganti barang jika terjadi kerusakan error pada barang tersebut
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat sebagai penetapan perusahaan pembuat bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor
|