Izin Usaha |
Ijin Usaha |
Peserta harus memiliki surat izin Asuransi Kerugian |
SIUP |
|
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Ajun Ahli Asuransi Kerugian AAAIK atau Ahli Asuransi Managemen Kerugian AAMK dari Asosiasi Ahli Managemen Asuransi Indonesia AAMAI atau dari asosiasi sejenis dari luar negeri setelah terlebih dahulu memperoleh pengakuan dari AAMAI yang ditempatkan di kantor cabang dengan jumlah minimal 1 satu orang dengan melampirkan sertifikat keahlian dan SK Penempatan atau surat keterangan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia AAUI setempat serta b. Memiliki Ahli Asuransi Indonesia Kerugian AAIK yang ditempatkan di kantor pusat dengan jumlah 1 satu orang dengan melampirkan sertifikat keahlian dan SK Penempatan atau surat keterangan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia AAUI setempat.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Bukti penyerahan Laporan Neraca Perusahaan tahun terakhir telah di audit akuntan publik dan memiliki Rasio perimbangan investasi 100 ke Kementerian Keuangan Otoritas Jasa Keuangan OJK serta Laporan Neraca pencapaian Risk Based Capital RBCRisk Based Capital RBC tahun 2021 triwulan 3 minimal 120 jika RBC semakin baik maka menjadi bahan pertimbangan penilaian pemenang
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki modal setor di Bank Pemerintah ataupun Swasta Minimal 3 Milyar yang dibuktikan dengan Akta Notaris dan modal sendiri paling sedikit 100 Milyar, untuk perusahaan reasuransi harus memiliki modal sendiri paling sedikit 150 milyar.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Bukti pengumuman neraca, perhitungan laba rugi dan tingkat kesehatan keuangan untuk periode yang berakhir periode 31 Desember 2020 serta data lainnya pada surat kabar harian di Indonesia yang memiliki peredaran yang luas
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Keterangan tidak sedang dikenakan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat dukungan reasuransi otomatis bagi Perusahaan Asuransi Umum periode tahun 2021 yang dibuktikan dengan Surat MoU wajib mengikuti urutan prioritas sebagai berikut a. dukungan reasuransi otomatis diperoleh paling sedikit dari 2 dua Perusahaan Reasuransi dalam negeri b. dalam hal dukungan reasuransi otomatis sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak diperoleh, dukungan reasuransi otomatis diperoleh paling sedikit dari 1 satu Perusahaan Reasuransi dalam negeri dan 1 satu Perusahaan Asuransi Umum dalam negeri c. dalam hal dukungan reasuransi otomatis dari reasuradur dalam negeri sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tidak diperoleh, dukungan reasuransi otomatis dapat diperoleh seluruhnya dari perusahaan reasuransi luar negeri.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Pernyataan Kesanggupan bermaterei Rp10.000,- dibubuhi tanggal, bulan dan tahun sesuai tanggal penawaran, bahwa dalam penentuan polis harus sesuai dengan standart yang telah ditetapkan oleh AAUI dan Penawaran sudah memenuhi ketentuan OJK dan menggunakan Tarif Premi OJK
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Ijin dari Kantor Pusat atas tarif yang ditawarkan, yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pimpinan Perusahaan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Persyaratan lain sesuai LDK
|