Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
TDUP |
Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran KBLI 82301. Pada tanggal pemasukan dokumen penawaran yaitu tanggal Surat Penawaran, TDUP masih berlaku dan telah didaftarkan ulang sesuai keterangan yang tertera di dalam TDUP. Dapat dibuktikan dengan mengunggah hasil scan TDUP ke dalam Formulir Elektronik Isian Data Kualifikasi SPSE pada bagian Persyaratan Kualifikasi Lainnya. |
NIB Usana Non Kecil |
Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran KBLI 82301. |
Izin Komersial Operasional |
KBLI 82301 |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, dibuktikan dengan tangkapan layar screen shoot dari website DJP Online pada halaman Konfirmasi Status Wajib Pajak KSWP
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyampaikan Surat Pernyataan sanggup melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Melampirkan tangkapan layar menu modal kerja pada fitur aplikasi OSS Perusahaan
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. b) Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
sesuai Spesifikasi Teknis |
sesuai Spesifikasi Teknis |
sesuai Spesifikasi Teknis |
sesuai Spesifikasi Teknis |
|
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan | Kemampuan Teknis | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
sesuai Spesifikasi Teknis |
sesuai Spesifikasi Teknis |
sesuai Spesifikasi Teknis |
sesuai Spesifikasi Teknis |
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa memiliki pengalaman minimal 3 tiga kali dalam 5 lima tahun terakhir menangani penyelenggaraan konferensi internasional minimal setingkat menteri, yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 5 lima orang menteriwakil menteri negara asing atau pejabat asing setingkat menteri dengan menangani peserta lebih dari 20 negara, dibuktikan dengan kontrak kerjasurat perjanjian |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman penyediaan jasa paling kurang 3 tiga pekerjaan dalam menangani penyelenggaraan konferensi pertemuan internasional yang dilaksanakan secara hybrid dalam kurun waktu 5 lima tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman sub kontrak, dibuktikan dengan kontrak kerjasurat perjanjian. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50 lima puluh persen nilai HPS. Pekerjaan sejenis dimaksud yaitu menangani penyelenggaraan konferensi internasional minimal setingkat menteri, yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 5 lima orang menteriwakil menteri negara asing atau pejabat asing setingkat menteri dengan menangani peserta lebih dari 20 negara. |
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
Menyampaikan laporan keuangan tahun terakhir yang mencerminkan Total Ekuitas yang dilihat dari neraca keuangan. |
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) paling kecil 50% (lima puluh persen) dari nilai Total HPS. |
Syarat Kualifikasi Kemampuan Keuangan Lain Laporan keuangan tiga 3 tahun terakhir yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik |
Syarat Kualifikasi Kemampuan Keuangan Lain Memiliki aset yang mudah dicairkan liquid asset sebesar paling kurang 50 lima puluh persen dari nilai HPS dibuktikan dalam bentuk rekening koran Bank peserta tender atau perjanjian kredit line of credit yang disertai dengan surat keterangan dari Bank yang menyatakan ketersediaan dana sebesar yang dinyatakan dalam line of credit. |
|