Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »   Tender

Detail Tender


Peningkatan Jembatan Kawasan Food Estate Dadahup Kab.Kapuas

Kode Tender 65891064
Nama Tender Peningkatan Jembatan Kawasan Food Estate Dadahup Kab.Kapuas
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana 
26205661 Peningkatan Jembatan Kawasan Food Estate Dadahup Kab.Kapuas APBN  
Tanggal Pembuatan 17 September 2020
Keterangan  
Tahap Tender Saat ini Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI KALTENG
Kategori Pekerjaan Konstruksi
Sistem Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBN 2020   
Nilai Pagu Paket Rp 26.669.271.000,00 Nilai HPS Paket Rp 26.669.271.000,00
Jenis KontrakCara Pembayaran Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • KAB. KAPUAS - Kapuas (Kab.)
Kualifikasi Usaha Perusahaan Non Kecil
Syarat Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SIUJK Jasa Pelaksana Konstruksi, Kualifikasi Bidang Usaha Menengah yang masih berlaku
SBU Klasifikasi Bangunan Sipil, Subklasifikasi SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2019
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi KSO maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 tiga perusahaan dalam 1 satu kerjasama operasi
Persyaratan Kualifikasi lainnya sebagaimana tercantum dalam Bab V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI LDK, Dokumen Pemilihan
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan
Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun
Persyaratan Teknis lainnya sebagaimana tercantum dalam Bab IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN LDP, Dokumen Pemilihan
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
Laporan Keuangan
Laporan keuangan tahun 2019 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan
a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau
b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan.
SKN/SKP
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS. untuk Badan Usaha Kualifikasi Usaha Menengah dan Usaha Besar.
Peserta Tender 97 peserta

https://lpse.pu.go.id/eproc4/lelang/65891064/pengumumanlelang

LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015