Izin Usaha |
SIUP |
Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya. |
SIUJK |
Jasa pelaksana konstruksi instalasi tenaga listrik gedung dan pabrik EL 010 atau Jasa pelaksana konstruksi instalasi elektrikal lainnya EL 011. |
KADIN |
Sertifikat Kompetensi dan Kualifikasi Perusahaan sebagai pemasok BarangJasa lainnya yang dikeluarkan KADIN dan masih berlaku di bidang alat peralatan suku cadang mekanikal dan elektrikal listrik Pemeliharaan barang dan peralatan mekanikal, elektrikal dan elektronika Jasa pemeliharaan dan reparasi mesin. |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat pernyataan kesanggupan memberikan slip gaji personiltenaga kerja print out bank dan slip pembayaran bpjs personiltenaga kerja sebagai salah satu syarat pembayaran termin tagihan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyampaikan surat pernyataan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan, meliputi tapi tidak terbatas pada, adanya kerugian negara, sehingga direkomendasikan untuk mengembalikan sejumlah uang tertentu danatau melakukan pekerjaan tertentu dan atau melakukan ganti rugi dalam bentuk tertentu, maka penyedia berkewajiban melaksanakan rekomendasi pemeriksaan dimaksud
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat pernyataan sanggup mengadakan perbaikanpenggantian terhadap kerusakan yang diakibatkan pelaksanaan pekerjaan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Peserta yang mengikuti tender ini wajib memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Persyaratan Kualifikasi AdministrasiLegalitas lainnya sesuai yang tercantum di dalam dokumen tender.
|