Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »  Detil Artikel / Tips

Detil Artikel / Tips


DPR Berusia 70 Tahun, Begini Sejarahnya

Usia Dewan Perwakilan Rakyat sama dengan umur Republik Indonesia. Tepatnya Sabtu 29 Agustus besok parlemen juga akan genap berusia 70 tahun. 

Hari ini sejumlah acara telah digelar untuk memperingati lahirnya DPR. Antara lain rapat paripurna dengan agenda pidato pimpinan DPR di hari lahir ke-70. Menarik untuk mengingati kembali sejarah lahirnya lembaga wakil rakyat ini.

Sejarah lahirnya parlemen di Indonesia bermula pada 18 Mei 1918. Saat itu Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum atas nama pemerintah penjajah Belanda membentuk dan melantik Volksraad alias Dewan Rakyat. Pembentukan Volksraad merupakan amanat dari konstitusi Indische Staatsrgeling buatan Belanda. 

Susunan anggota Volksraad terdiri dari 1 orang ketua yang diangkat oleh Raja dan 38 anggota yang 20 di antaranya adalah golongan Bumi Putra. 

Pada tahun 1935 kaum nasionalis moderat seperti Mohammad Husni Thamrin menggunakan Volksraad sebagai jalan untuk mencapai cita-cita Indonesia Merdeka memalui jalur parlemen. Melalui parlemen mereka meminta pemerintah Belanda memikirkan nasib bangsa Indonesia di masa yang akan datang. 

"Usul-usul anggota seperti Petisi Sutardjo pada Tahun 1935 yang berisi "permohonan kepada Pemerintah Belanda agar diadakan pembicaraan bersama antara Indonesia dan Belanda dalam suatu perundingan mengenai nasib Indonesia di masa yang akan datang", bunyi keterangan tentang sejarah parlemen seperti dikutip detikcom dari website DPR RI, Jumat (28/8/2015). 

Sayang Gerakan Indonesia Berparlemen dari Gabungan Politik Indonesia yang berisi keinginan adanya parlemen yang sesungguhnya sebagai suatu tahap untuk menuju Indonesia Merdeka ternyata ditolak pemerintah Hindia Belanda.

Awal perang Dunia II anggota-anggota Volksraad mengusulkan dibentuknya milisi pribumi untuk membantu pemerintah menghadapi musuh dari luar, usul ini juga ditolak. Tanggal 8 Desember 1941 Jepang melancarkan serangan ke Asia.

Tanggal 11 Januari 1942 tentara Jepang pertama kali menginjak bumi Indonesia yaitu mendarat di Tarakan (Kalimantan Timur). Hindia Belanda tidak mampu melawan dan menyerah kepada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, dan Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia. Pergantian penjajahan dari Belanda kepada Jepang mengakibatkan keberadaan Volksraad secara otomatis tidak diakui lagi.

Kisah tentang parlemen kemudian masuk ke periode Komite Nasional Indonesia Pusat. Tepatnya sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang kita kenal sebagai Undang-undang Dasar 1945. Maka mulai saat ini, penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan-ketentuan menurut Undang-undang Dasar 1945.

Nah sesuai dengan ketentuan dalam aturan peralihan, tanggal 29 Agustus 1945 lahirlah Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP yang beranggotakan 137 orang. Terpilih sebagai ketua adalah Mr. Kasman Singodimedjo dengan Wakil Ketua I Mr. Sutardjo Kartohadikusumo Wakil Ketua II Mr. J. Latuharhary dan Wakil Ketua III Adam Malik.

Komite Nasional Pusat inilah yang kemudian menjadi  diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, dan tanggal pembentukan KNIP yaitu 29 Agustus 1945 diresmikan sebagai hari jadi DPR RI.