Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
Tabel Data KBKI
Divisi | Kelompok | Deskripsi | Tahun |
83 |
839 |
Semua jasa ahli, teknis dan jasa bisnis lainnya ytdl |
KBKI 2015 |
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Pengalaman pekerjaan serupa berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 5 lima tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak yang dibuktikan dengan bukti kontrakreferensi dari pengguna yang dilengkapi dengan nilai pekerjaan |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Calon Penyedia Jasa harus memiliki Sertifikat ISO 90012015 atau yang setara, agar mendapatkan penyedia jasa yang memiliki sistem manajemen yang baik |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Calon Penyedia Jasa harus memiliki pengalaman minimal 1 satu kontrak kerja dengan sifat pekerjaan sejenis pada bidang pengelolaan Sumber Daya Manusia SDM terkait proyek pemberdayaan masyarakat, yang telah diselesaikan sebagai 16 penyedia utamaanggota KSO, penyedia Manajemen atau sub-penyedia dalam 10 sepuluh tahun terakhir terhitung sejak batas akhir pemasukan penawaran dengan minimal nilai kontrak Rp. 4.500.000.000 Empat Milyar Lima Ratus Juta rupiah atau 2 dua kontrak kerja dengan sifat pekerjaan sejenis dengan masing-masing minimal nilai kontrak Rp. 2.250.000.000 Dua milyar dua ratus lima puluh juta rupiah dalam kurun waktu yang sama. Pemenuhan persyaratan kontrak kerja harus dibuktikan dengan referensi pemberi kerja dan perjanjian KSO jika KSO yang memuat porsi masing-masing anggota KSO. Dalam hal peserta lelang adalah JVKSO, persyaratan dapat dipenuhi oleh salah satu anggota JVKSO |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Calon Penyedia Jasa harus mempunyai omzet tahunan rata-rata minimal senilai Rp. 3.500.000.000 Tiga milyar lima ratus juta rupiah dalam 3 tiga tahun terakhir dihitung sebagai nilai total pembayaran sah yang diterima untuk kontrak yang sedang berlangsung danatau telah selesai dalam 3 tiga tahun terakhir, dibagi 3. Penerimaan proyek harus dibuktikan dengan SP2DSP3 danatau bukti penerimaan proyek lainnya yang sah yang dikeluarkan dari pihak pemberi kerja |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Calon Penyedia Jasa harus menunjukan kemampuan untuk mendapatkan akses, atau memiliki sumber keuangan yang memadai untuk memenuhi perkiraan kebutuhan cashflow pelaksanaan layanan jasa Kontrak terkait diluar kewajiban-kewajiban lainnya dari Calon Penyedia Jasa. Sumber-sumber keuangan dimaksud sebesar minimal Rp. 1.500.000.000 Satu milyar lima ratus juta rupiah, dan harus dapat dibuktikan dalam bentuk i Rekening koran Bank dari penyedia jasa dalam tiga 3 bulan terakhir danatau ii Perjanjian kredit diluar dana untuk pembayaran Uang Muka Kontrak yang disertai dengan surat keterangan dari Bank yang menyatakan ketersediaan dana sebesar yang dinyatakan dalam Perjanjian Kredit tersebut untuk paket pekerjaan ini jika ditentukan sebagai pemenang |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Dalam hal Peserta Tender adalah sebuah Joint Venture JV Kerjasama Operasi KSO maka untuk setiap anggota JVKSO harus dijumlahkan untuk menentukan terpenuhinya criteria kualifikasi minimum peserta dalam butir 4 dan 5 diatas, disamping itu dipersyaratkan untuk anggota penanggungjawab Lead Partner dari JVKSO harus memenuhi minimal 40 dari yang dipersyaratkan dan untuk anggota JVKSO lainnya harus memenuhi minimal 15 dari yang dipersyaratkan untuk kriteria butir 4 dan 5. Tidak terpenuhinya persyaratan ini akan menyebabkan penolakan penawaran dari JVKSO |