Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
NIB |
KBLI 45101 - Perdagangan Besar Mobil Baru atau KBLI 45103 - Perdagangan Eceran Mobil Baru atau KBLI 29101 - Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih, dengan perizinan berusaha berstatus Terbit danatau tanpa catatan kekurangan dokumen apapun, kualifikasi usaha kecil |
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk.
|
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
|
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau 6) Koperasi dengan Koperasi.
|
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Tidak pernah menerima sanksi Pemutusan Kontrak dari PPK di lingkungan UI dalam kurun waktu 2 dua tahun terakhir terhitung sampai dengan jadwal Penetapan Pemenang
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyampaikan Laporan Keuangan tahun terakhir Tahun 2022 - laporan keuangan non audit tahun 2022, dengan kondisi tidak mengalami kerugian, dibuktikan dengan melampirkan Form 8A SPT Tahun 2022 atau - laporan keuangan yang telah diaudit dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Dengan Pengecualian oleh Kantor Akuntan Publik KAP yang memiliki izin usaha KAP sesuai ketentuan perundang-undangan dan diregistrasi pada situs web Kementerian Keuangan danatau situs web Institut Akuntan Publik Indonesia IAPI, dengan kondisi tidak mengalami kerugian.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN minimal senilai 50 lima puluh persen dari total nilai HPS
|