Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »   Tender

Detail Tender


Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang 6 (enam) Rute di Bandar Udara Kuala Pembuang

Kode Tender 92350114
Nama Tender Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang 6 (enam) Rute di Bandar Udara Kuala Pembuang
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana
43991784 Penyelenggaraan Angkutan Udara Perintis APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  uraian singkat pekerjaan.pdf
Tanggal Pembuatan 13 Juli 2023
Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Pascakualifikasi [...]
K/L/PD Kementerian Perhubungan
Satuan Kerja BANDAR UDARA KUALA PEMBUANG DI KUALA PEMBUANG
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBN 2023    
Nilai Pagu Paket Rp. 1.816.761.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 1.177.278.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • UPBU kelas III Kuala Pembuang - Seruyan (Kab.)
Kualifikasi Usaha Non Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin Usaha Wajib memiliki izin usaha angkutan udara niaga atau izin kegiatan angkutan udara bukan niaga yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal yang masih berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2017
Izin Usaha Izin usaha sebagaimana dimaksud dalam point 1, harus sesuai dengan jenis kegiatan angkutan udara perintis penumpang yang akan diajukan
aoc Wajib memiliki air operators certificate aoc atau operators certificate oc yang masih berlaku
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
f) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
DivisiKelompokDeskripsiTahun
64 642 Jasa angkutan udara domestik tidak berjadwal untuk penumpang KBKI 2015
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Wajib memiliki air operators certificate aoc atau operators certificate oc yang masih berlaku
Peserta Tender 2 peserta

https://lpse.dephub.go.id/eproc4/lelang/92350114/pengumumanlelang

LOGO INKINDO
LOGO APKLINDO
LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
LOGO APJI
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015