Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
Perizinan Berusaha |
Bidang Usaha KBLI 33151 Reparasi Kapal, Perahu dan Bangunan Terapung atau KBLI 30111 Industri Pembuatan Kapal, Perahu dan Struktur Bangunan Terapung |
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk.
|
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
|
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau f) Koperasi dengan Koperasi.
|
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Sertifikat ISO 140012015, Sertifikat ISO 90012015 dan Sertifikat ISO 450012018.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Ijin pengelolaan dan pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri TUKS atau Terminal Khusus Tersus.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Ijin Gangguan atau UKL-UPL upaya pengelolaan dan upaya pemantauan lingkungan hidup.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Welding Procedure Spesification yang disahkan oleh BKI beserta sertifikat welding shop approval dari BKI.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki ship repairers liability insurance yang masih berlaku dan diterbitkan oleh perusahaan asuransi yang terdaftar dalam OJK.
|