Izin Usaha |
Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
SIUP kualifikasi Usaha Non Kecil yang masih berlaku |
Usaha Catering Jasa Boga, KBLI 56290 Penyediaan Makanan Lainnya dan KBLI 56210 Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu Event Catering |
Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP yang masih berlaku |
bidang Usaha Catering Jasa Boga |
|
Memiliki TDP atau NIB |
Memiliki NPWP |
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa |
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. |
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
Tidak masuk dalam Daftar Hitam |
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain |
Sertifikat Laik Higienis Sanitasi Jasa Boga Golongan B dari Dinas Kesehatan yang masih berlaku |
Memiliki sertifikat ISO 90012015 tentang Quality management System yang masih berlaku dan bisa divalidasi secara online |
Memiliki sertifikat ISO 220002018 tentang Food Safety Management System yang masih berlaku dan bisa divalidasi secara online |
Memiliki setrifikat ISO 140012015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan yang masih berlaku dan bisa divalidasi secara online |
Memiliki sertifikat ISO 450012018 tentang system Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan bisa divalidasi secara online |
Memiliki Sertifikat sertifikat HACCP Hazard Analysis Critical Control Points untuk perusahaan dan bisa divalidasi secara online |
Memiliki sertifikat Kursus Higiene Sanitasi Makanan untuk Pemilik Pengurus perusahaan, dari Dinas Kesehatan yang masih berlaku |
Memiliki Sertifikat Kursus Higiene Sanitasi Makanan bagi Penjamah Makanan, dari Dinas Kesehatan |
Memiliki Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia MUI dan masih berlaku |
Memiliki Tenaga Penyelia Sistem Jaminan Halal SJH yang dibuktikan dengan Sertifikat Kelulusan Pelatihan Interpretasi Implementasi Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI |
Memiliki Standar Operating Prosedur SOP pencegahan penularan Covid-19 |
Memiliki sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perusahaan |
Memiliki Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Perusahaan |
Memiliki pengalaman pekerjaan penyelenggaraan table manner dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja |
Surat Pernyataan Tidak akan menuntut ganti rugi jika tender dibatalkan karena tidak tersedia anggaran atau terjadi pengurangan anggaran |