Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
|
Memiliki NPWP
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP.
|
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2 tahun sebelumnya |
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki surat Laik Hygenis dari Dinas Kesehatan setempat
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Peserta tender wajib memiliki lokasi dapur representatif diwilayah Boyolali minimal 5 lima yaitu 1. Distrik I Ampel meliputi Selo, Ampel, Cepogo, Gladaksari. 2. Distrik II Karang Gede meliputi Wonosegoro, Juwangi, Kemusu, Karanggede, Wonosamudro. 3. Distrik III Simo meliputi Klego, Andong, Nogosari, Simo. 4. Distrik IV Banyudono meliputi Ngemplak, Sawit, Sambi, Banyudono. 5. Distrik V Teras meliputi Teras, Mojosongo, Kota, Musuk, Tamansari. Milik sendiri atau dengan sistem sewa atau kontrak dengan jangka waktu satu tahun berakhir 31 Desember 2023 dilampirkan bukti kepemilikan surat sewa
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
1 Orang Ahli Gizi |
Ahli Gizi |
minimal 3 tahun |
Fc. Ijazah ahli gizi dan KTP terlampir |
|
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan | Kemampuan Teknis | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
1 Orang juru masak |
Juru masak |
minimal 3 tahun |
Pendidikan minimal SMA/SMK |
5 Orang asisten juru masak |
Asisten juru masak |
minimal 3 tahun |
Pendidikan minimal SMA/SMK |
1 Orang logistik |
Logistik |
minimal 3 tahun |
Pendidikan minimal SMA/SMK |
5 Orang tenaga pengantar |
Cakap mengendarai sepeda motor, sehat jasmani dan rohani |
minimal 3 tahun |
minimal mempunyai SIM C |
|
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama | Spesifikasi |
Perlengkapan memasak |
Peralatan masak yang memadai disertai dengan dokumentasi |
Kendaraan angkut |
Minimal roda 2 dilengkapi dengan box disertai dengan bukti kepemilikan dan dokumentasi |
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
Tabel Data KBKI
Divisi | Kelompok | Deskripsi | Tahun |
63 |
633 |
Jasa penyediaan makanan |
KBKI 2015 |
|
|