Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
Izin usaha |
Memiliki Surat Izin Usaha di bidang Meeting, Incentive, Convention and Exhibition MICE dengan kualifikasi non kecil yang masih berlaku |
Izin usaha |
Memiliki Tanda Daftar Perusahaan TDP atau Nomor Induk Berusaha NIB |
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, dibuktikan dengan tangkapan layar screen shoot dari website DJP Online pada halaman Konfirmasi Status Wajib Pajak KSWP
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa, dibuktikan dengan dokumen kepemilikandokumen sewaizin lokasiSurat Keterangan Domisili
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan 1. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan 3. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan 4. Kartu Tanda Penduduk KTP
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyetujui dan melampirkan pernyataan Pakta Integritas, yang berisi 1 Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme 2 Akan melaporkan kepada PAKPAPPKAPIP jika mengetahui terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses pengadaan ini 3 Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan 4 Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam poin 1-3 maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyetujui dan melampirkan Surat Pernyataan Peserta yang berisi 1 Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan 2 Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam 3 Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain 4 Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan 5 Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana 6 Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian LembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara 7 Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan 8 Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyampaikan Surat Pernyataan sanggup melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19.
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa memiliki pengalaman minimal 3 tiga kali dalam 3 tiga tahun terakhir menangani penyelenggaraan konferensi internasional minimal setingkat menteri, yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 5 lima orang menteriwakil menteri negara asing atau pejabat setingkat menteri asing dan dihadiri atau direncanakan akan dihadiri oleh Presiden RIWakil Presiden RI, dibuktikan dengan kontrak kerjasurat perjanjian. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam menangani penyelenggaraan konferensi pertemuan internasional yang dilaksanakan secara hybrid minimal setingkat menteri dalam kurun waktu 2 dua tahun terakhir, yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3 tiga orang MenteriWakil Menteri Negara Asing atau pejabat setingkat Menteri asing, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan kontrak kerjasurat perjanjian. Dalam hal ini, penyelenggaraan secara hybrid berarti konferensi yang diselenggarakan secara langsung dan disiarkan secara live melalui aplikasi telekonferensi, situs, dan kanal-kanal sosial media yang ditunjuk |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50 lima puluh persen nilai HPS. Pekerjaan sejenis dimaksud adalah menangani penyelenggaraan konferensi pertemuan internasional secara hybridvirtual setingkat menteri yang dihadiri oleh menteriwakil menteri negara asing atau pejabat setingkat menteri asing, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan kontrak kerjasurat perjanjian. |
|