Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
IUJPTL |
Memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Bidang Usaha dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI 71204, Judul KBLI Jasa Inspeksi Teknik Instalasi |
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk.
|
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki SBU Sertifikat Badan Usaha Jenis Usaha Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Subbidang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan atas nama Menteri ESDM atau lembaga sertifikasi badan usaha yang terakreditasi oleh Menteri ESDM dan masih berlaku
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Melampirkan Nomor Induk Berusaha NIB yang berlaku efektif. Skala Usaha pada NIB usaha mikro, usaha kecil
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyetujui pernyataan Pakta Integritas yang berisi a. Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik korupsi, kolusi danatau nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b danatau c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyetujui surat pernyataan yang berisi a. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain d. Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah Instansi Pemerintah atau pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah Instansi Pemerintah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan h. Yang bersangkutan tidak akan menuntut secara pidana, perdata dan ganti rugi apabila dalam proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, DPA tidak dapat dilaksanakan dan atau anggaran tidak tersedia i. Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta tender bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|