Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
SIUP |
KBLI 46592 perdagangan besar alat transportasi laut, suku cadang dan perlengkapannya |
SBU |
Alat Peralatan Lampu Navigasi Laut 3.06.12 |
|
Memiliki NPWP
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 2015 dari pabrikanagendistributor
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki surat dukungan dari AgenDistributor di Indonesia dengan melampirkan surat penunjukan keagenan dari principal, surat perjanjian Agreement dengan principal yang diendorse oleh Kedutaan Indonesia di negara asal Pabrikan dan surat tanda daftar keagenan principal di Indonesia dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Pernyataan dari PabrikanPrincipal bahwa Principal merupakan Industrial Member dari IALA International Association of Lighthouse Authorities dengan menyertakan Sertifikat Keanggotaan IALA PrincipalPabrikan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat Pernyataan dari AgenDistributor bahwa AgenDistributor merupakan AssociateMember dari IALA International Association of Lighthouse Authorities dengan menyertakan Sertifikat Keanggotaan IALA AgenDistributor
|