SEGENAP PENGURUS DAN SEKRETARIAT BSK DKI JAKARTA : MENGUCAPKAN "SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADAN 1445H"

Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »   Tender

Detail Tender


Belanja Penyediaan Obat Esensial untuk Kesehatan Primer (DAK)

Kode Tender 5122376
Nama Tender Belanja Penyediaan Obat Esensial untuk Kesehatan Primer (DAK)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana
36083081 Belanja Penyediaan Obat Esensial untuk Kesehatan Primer (DAK) APBD
Tanggal Pembuatan 20 Juni 2022
Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Pascakualifikasi [...]
K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Satuan Kerja DINAS KESEHATAN KAB INHU
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBD 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 566.593.856,00 Nilai HPS Paket Rp. 566.592.695,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Dinas Kesehatan - Indragiri Hulu (Kab.)
Kualifikasi Usaha Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Surat Izin Pedagang Besar Farmasi PBF Peserta harus memiliki Surat Izin Pedagang Besar Farmasi PBF yang dikeluarkan oleh Kemkes RI Dinas Kesehatan Propinsi sesuai domisili perusahaan
SIUP KBLI 46441 PERDAGANGAN BESAR OBAT FARMASI UNTUK MANUSIA Kelompok ini mencakup Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dan masih berlaku.
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi yang sama 35 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama 352 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
Peserta Tender 5 peserta

http://lpse.inhukab.go.id/eproc4/lelang/5122376/pengumumanlelang

LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015