Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
SIUP atau NIB |
Surat Izin Usaha Perusahaan SIUP atau Nomor lnduk Berusaha NIB dengan kualifikasi KECIL, Klasifikasi untuk Bidang Petemakan Domba dan Kambing A.0144 atau Pembibitan dan budidaya domba potong A.01441 atau Perdagangan eceran khusus hewan piaran dan hewan ternak G.4775 atau Perdagangan eceran hewan temak G.47752. |
|
Memiliki NPWP
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2 tahun sebelumnya
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi (02) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (021) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. |
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan | Kemampuan Teknis | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
Dokter Hewan atau Sarjana Peternakan |
Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan |
Menyediakan minimal 1 (satu) Tenaga teknis dengan latar belakang Dokter hewan atau Sarjana Peternakan dengan pengalaman minimal 1 tahun yang memiliki ijazah, KTP, NPWP, Curriculum Vitae dan referensi pengalaman kerja serta surat pernyataan kesediaan dari tenaga teknis tersebut |
Memiliki ijazah, KTP, NPWP, Curriculum Vitae dan referensi pengalaman |
|
|