Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
SURAT IJIN OPERASIONAL |
Surat ijin operasional kegiatanbidang usaha laboratorium klinik dari Kemenkes atau instansi yang berwenang |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
DOKTER |
SPESIALIS JANTUNG |
4 TAHUN |
KA POLI SPESIALIS JANTUNG |
DOKTER |
SPESIALIS JIWA |
4 TAHUN |
KA POLI SPESIALIS JIWA |
DOKTER |
SPESIALIS PATOLOGI KLINIK |
4 TAHUN |
KA INSTALASI LABORATORIUM |
DOKTER |
SPESIALIS RADIOLOGI |
4 TAHUN |
KA INSTALASI RADIOLOGI |
|
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan | Kemampuan Teknis | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
PARAMEDIS/PERAWAT |
OPERATOR EKG 5 ORG |
4 TAHUN |
PERAWAT PELAKSANA |
ANALIS LABORATORIUM |
ANALIS LABORATORIUM 5 ORG |
4 TAHUN |
PRANATA LABORATORIUM |
ANALIS KESEHATAN/PERAWAT |
SAMPLING LABORATORIUM DGN SERTIFIKAT PLEBOTOMY 4 ORANG |
4 TAHUN |
PELAKSANA |
PENATA RONTGEN |
OPERATOR RONTGEN 2 ORG |
4 TAHUN |
PRANATA RONTGEN |
|
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama | Spesifikasi |
RONTGEN MOBILE |
Digital radiografi (DR) with Automatic Procesing Film dilengkapi perlindungan dari radiasi timbale dengan kapasitas minimal 300 pemeriksaan dalam sehari. |
ALAT EKG |
Kemampuan minimal 250 pemeriksaan dalam sehari 4 unit status kepemilikan dan terkalibrasi |
HEMATOLOGI ANALIZER MOBILE |
Mininal 1 unit status kepemilikan dan terkalibrasi |
KIMIA KLINIK ANALIZER MOBILE |
Mininal 1 unit status kepemilikan dan terkalibrasi |
IMUNOLOGI ANALIZER MOBILE |
Mininal 1 unit status kepemilikan dan terkalibrasi |
URINE ANALIZER MOBILE |
Mininal 1 unit status kepemilikan dan terkalibrasi |
SOAL RIKKESWA (MMPI) |
Mininal 300 Buku |
ALAT TRANSPORTASI ALKES |
Mininal 1 unit status kepemilikan/Sewa |
ALAT TRANSPORTASI PERSONEL |
Mininal 1 unit status kepemilikan/Sewa |
BASECAME /HOMEBASE |
Wilayah Kerja |
SERTIFIKAT UJI MUTU |
1. Pemantapan Mutu External (PME) 2 Tahun Berturut-turut ( 2018 -2019) untuk parameter meliputi pemeriksaan : Haematologi, Kimia yang dikeluargan dari dua instansi yang berbeda. 2. Pemantapan Mutu External (PME) 2 Tahun Berturut-turut ( 2018 -2019) untuk parameter meliputi pemeriksaan : Imunologi, Urinalisis dan Narkoba. 3. Alat Utama dengan menyertakan Sertifikasi Uji Kelayakan /Kalibrasi (Mobile Rontgen, EKG, Haematologi Analizer, Kimia Klinik Analizer, Urin analizer, Imunologi analizer). 4. Sertifikat dari BAPETEN untuk fasilitas Radiologi yang di miliki. 5. Memiliki Kerjasama/MoU dengan dr Spesialis Jiwa yang sudah di perbaharui |
|
|