Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
SIUP |
Kode KBLI 65121, Asuransi Umum Konvensional |
NIB atau TDP |
Kode KBLI 65121, Asuransi Umum Konvensional |
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk.
|
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Surat pernyataan Pakta Integritas
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki surat izin memasarkan produk asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki sertifikat kepesertaan Asosiasi Asuransi Kerugian dari AAUI
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki kantor cabang di area Sumatera Selatan dan memiliki tenaga ahli didalamnya yang dibuktikan dengan melampirkan surat pengangkatan karyawan tetap
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Melampirkan akte pendirian perusahaan dan akte perubahan terakhir, jika ada. Untuk badan usaha yang berstatus perseroan terbatas, melampirkan pengesahan dari Departemen Kehakiman atau Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki surat izin pembukaan kantor cabang bagi kantor cabang wilayah sumatera selatan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Melampirkan SK pengangkatan sebagai kepala cabang yang ditunjuk atau ditandatangani oleh direksi sesuai dengan yang tercantum dalam akte pendirian perusahan atau akte perubahan perusahaan
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki surat kuasa dari direksi yang bertindak sebagai wakil perusahaan untuk mengikuti tender pada instansi pemerintahan di wilayah Sumatera Selatan serta dilegalisir basah oleh notaris sesuai dengan akte pendirian atau akte perubahan perusahaan
|