Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
Surat Izin Usaha Jasa Uji Laboratorium atau Uji Sampling |
SIUP Kualifikasi Golongan usaha kecil dan atau nonkecil, Jenis BarangJasa dagangan utama, jasa pengujian laboratorium, jasa analisis laboratorium, alat-alat laboratorium, jasa analisis dan uji teknis |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasrkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan | Kemampuan Teknis | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
Petugas Pengambil Contoh Uji (Minimal 5 Orang) |
Sertifikat PPC (Sertifikasi Personil Pengambil Contoh Uji) |
Tidak dipersyaratkan |
Tidak dipersyaratkan |
petugas pengambil sampel (Minimal 3 Orang) |
Sertifikat Pelatihan Pengambilan Sampel Air |
minimal 1 kali pengambilan sampel |
Tidak dipersyaratkan |
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Menerapkan Good Environmental Sampling Practice sesuai persyaratan yaitu menerapkan QAQC di lapangan memperhatikan persyaratan alat dan wadah sampel, waktu simpan sampel serta peralatan uji parameter lapangan yang terkalibrasi memiliki SOP Good Environmental Sampling Practice SNI 89952021 tentang Metoda Pengambilan Contoh Air Untuk Pengujian Fisika dan Kimia atau SNI 03-7016-2004 tentang Tata Cara Pengambilan Contoh dalam Rangka Pemantauan Kualitas Air pada Suatu Daerah Pengaliran Sungai menyampaikan kontrol chartgrafik dokumen SOP yang sesuai |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Merupakan laboratorium pengujian parameter kualitas air yang teregistrasi oleh KLHK dengan ruang lingkup registrasi minimal 14 parameter dari seluruh parameter pemantauan yang telah di tentukan, 8 diantaranya wajib terakeditasi yaitu parameter pH, TSS, DO, COD, BOD, T-P, Nitrat dan Fecal Coli dengan melampirkan bukti regstrasi yang masih berlaku |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Menyerahkan bukti sertifikat kalibrasi peralatan yang dikeluarkan oleh laboratorium kalibrasi yang terakreditasi untuk pengujian parameter pemantauan kualitas air yang telah ditentukan dan menunjukkan alatnya laik pakai, sekurang - kuranganya terhitung 12 bulan sampai dengan tanggal batas akhir pemasukan dokumen penawaran |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Semua Parameter pemantauan kualitas air memiliki nilai limit deteksi metode lebih kecil dari nilai baku mutu air sesuai peraturan perundang-undangan lingkungan hidup PP nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI kecuali untuk debit, pH, DHL dan Temperatur. wajib melampirkan hasil uji validitas matrik laporan hasil perhitungan atau penetapan limit deteksi di laboratorium |
|