Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
SIUP |
Kualifikasi Usaha Kecil, Bidang pekerjaan Perdagangan eceran berbagai macam material bangunan Kode KBLI G47528 yang masih berlaku bukan surat keterangan. |
TDP atau NIB |
Memiliki Tanda Daftar Perusahaan TDP atau Nomor Induk Berusaha NIB sesuai KBLI yang disyaratkan dan telah berlaku efektif. |
|
Memiliki TDP atau NIB |
Memiliki NPWP |
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2021
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa |
Tidak masuk dalam Daftar Hitam |
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain |
Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. |
Mempunyai atau menguasai tempat usaha kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. |
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk . |
Menyetujui Pakta Integritas yang berisi a. tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme dalam proses pengadaan ini c. akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, danatau c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan peraturan perundang- undangan. |
Menyetujui Pernyataan Peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan h. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama | Spesifikasi |
Memiliki peralatan minimal atau surat perjanjian sewa peralatan berupa dumptruck/ pickup. |
Sejumlah 2 (dua) unit dilengkapi dengan bukti kepemilikan. |
|
Memiliki pengalaman a Penyediaan barang pada divisi a Penyediaan barang pada divisi 15 Batu, pasir dan tanah liat paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan b Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompokgrup 153 Pasir, batu kecil, gravel, batu pecah atau batu tumbuk, bitumen alam dan aspal. paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. Untuk Pelaku Usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dikecualikan dari butir 1 huruf a dan huruf b untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 dua miliar lima ratus juta rupiah. |
|