Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
SIUP atau NIB |
Non-Kecil, Bidang Usaha Telekomunikasi, masih berlaku |
Ijin Jaringan Tetap Tertutup Jartup |
Yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, dan masih berlaku |
Ijin ISP |
Yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, dan masih berlaku |
Ijin Network Access Provider NAP |
Yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, dan masih berlaku |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya); b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) Pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. |
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
Tercantum pada Kerangka Acuan Kerja |
Tercantum pada Kerangka Acuan Kerja |
Tercantum pada Kerangka Acuan Kerja |
Tercantum pada Kerangka Acuan Kerja |
|
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan | Kemampuan Teknis | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
Tercantum pada Kerangka Acuan Kerja |
Tercantum pada Kerangka Acuan Kerja |
Tercantum pada Kerangka Acuan Kerja |
Tercantum pada Kerangka Acuan Kerja |
|
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama | Spesifikasi |
Tercantum pada Kerangka Acuan Kerja |
Tercantum pada Kerangka Acuan Kerja |
|
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) paling kecil 50% (lima puluh persen) dari nilai Total HPS. |
|