| Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
| Izin Usaha |
| Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
| Memiliki SIUP atau NIB |
|
| Memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan |
|
| Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK |
yang masih berlaku |
| Memiliki SBUJK Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi |
Yang masih berlaku, dengan kualifikasi kecil, Klasifikasi usaha Bidang Jasa pelaksanaan untuk konstruksi bangunan kesehatan BG008 |
| Perusahaan memiliki Sertifikat BPJS Kesehatan |
|
|
| Memiliki TDP atau NIB |
| Memiliki NPWP |
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
|
| Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa |
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP. |
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
| Tidak masuk dalam Daftar Hitam |
| Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain |
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi di rumah sakit dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun, dan melampirkan ST 1
|
Memiliki SDM Tenaga Ahli
| Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
| Tenaga Ahli K3 |
S1 |
1 Tahun |
Sertifikat Keahlian (SKA) bidang Arsitektur /Sipil |
| Pelaksana Bangunan |
D3/ STM |
1 Tahun |
SKT Pelaksana Bangunan |
|
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
| Nama | Spesifikasi |
| Pic Up, scafolding, Pompa air, Genset, Mesin Compressor, Mesin potong granit/ keramik, Bor Listrik |
Dibuktikan dengan data kepemilikan dan bukti sewa |
|
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
SKN/SKP Nilai SKN 50 DARI NILAI HPS
|
|