Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
Surat Izin Usaha yang dikeluarkan oleh Kementerian InvestasiBadan Koordinasi Penanaman Modal dan Dokumen tersebut diterbitkan oleh sistem Online Single Submission OSS |
Asuransi Non Jiwa KBLI 6512 atau Asuransi Non Jiwa Konvensional KBLI 65121 |
Surat Izin Pembukaan Kantor dari Kementerian Keuangan atau Otoritas Jasa Keuangan OJK |
|
Memiliki Surat Pencatatan Produk Asuransi Property All Risk dari Kementerian Keuangan atau Otoritas Jasa Keuangan OJK |
|
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Sertifikat Manajemen MutuISO 9001 Series Provision of General Insurance yang masih berlaku
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. b) Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
Ajun Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (AAAIK) |
melampirkan Sertifikat Ajun Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (AAAIK) yang dikeluarkan oleh AAMAI, Ijazah minimal S1 |
minimal 5 (lima) tahun (pengalaman tenaga ahli dibuktikan dengan referensi kerja/kontrak kerja), SPT PPh 1721 dan/atau 1721 A1, Curiculum Vitae, KTP, NPWP, Surat Pernyataan Tenaga Ahli |
- |
Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (AAIK) |
melampirkan Sertifikat Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (AAIK) yang dikeluarkan oleh AAMAI, ijazah minimal S1 |
minimal 10 (sepuluh) tahun (pengalaman tenaga ahli dibuktikan dengan referensi kerja/Kontrak Kerja); SPT PPh 1721 dan/atau 1721 A1, Curiculum Vitae, KTP, NPWP, Surat Pernyataan Tenaga Ahli |
- |
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki laporan Keuangan tahun 2020 yang telah diaudit oleh akuntan publik dan dinyatakan wajar dan dipublikasikan melalui surat kabar nasional serta memiliki modal yang disetor paling sedikit sebesar Rp. 150.000.000.000 seratus lima puluh miliar rupiah. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Perusahaan memiliki ekuitas minimum Rp. 250.000.000.000,00 Dua ratus lima puluh miliar rupiah berdasarkan laporan keuangan tahun 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik |
|