Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
SIUP |
Kualifikasi kecil dengan klasifikasi perdagangan barang dan jasa --furnitur dan meubeler-- |
SITU |
Yang masih berlaku |
Izin Gangguan --HO-- |
Yang masih berlaku |
|
Memiliki TDP atau NIB |
Memiliki NPWP |
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2020
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa |
Tidak masuk dalam Daftar Hitam |
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain |
NPWP Direksi --Direktur dan Wakil Direktur-- |
Surat pernyataan ditandatangani dan bermeterai yang menyatakan bahwa tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan danatau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan penguruspegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara |
KTP Direktur |
Melampirkan akta pendirian perusahaan dan perubahannya, apabila ada perubahan |
Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak |
Malampirkan Pakta Integritas yang bertanda tangan di atas meterai |
Melampirkan pernyataan bahwa data kualifikasi diiskan dan dokumen penawaran yang dilampirkan benar dan jika di kemudian hari ditemukan bahwa data atau dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan |
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Melampirkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa bersedia mendistribusikan barang ke Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang --bertanda tangan di atas meterai-- |
Melampirkan surat dukungan dari pabrikan atau produsen atau distributor dengan menyebutkan nama barang, jenis, tipe atau merek, spesifikasi dan jumlah setiap barang, nama kegiatan pengadaan, lokasi, tahun dan instansi yang melaksanakan --bertanda tangan di atas meterai-- |
Melampirkan surat jaminan garansi purna jual selama 12 bulan untuk kerusakan yang bukan disebabkan oleh kelalaian pemakai --bertanda tangan di atas meterai-- |
Surat jaminan ketersediaan suku cadang peralatan selama 3 tahun dengan dari pabrikan atau produsen --bertanda tangan di atas meterai-- |
Melampirkan pernyataan bahwa bertanggung jawab penuh atas kualitas dan kuantitas barang yang dikirim, sesuai dengan spesifikasinya --bertanda tangan di atas meterai-- |
Surat pernyataan yang menjamin bahwa semua barang yang ditawarkan adalah sama sekali baru --bertanda tangan di atas meterai-- |
Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.. --Dibuktikan dengan kontrak dan serah terima pekerjaan selesai-- |
Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok atau grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. --Dibuktikan dengan kontrak dan serah terima pekerjaan selesai-- |
|