Kode Tender |
8513423 |
Nama Tender |
Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Lainnya - Mobil Pelayanan Tender Ulang |
Alasan di ulang |
- Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta petunjuk |
Rencana Umum Pengadaan |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
29966622 |
Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Lainnya - Mobil Pelayanan |
APBDP |
|
Tanggal Pembuatan |
29 September 2021 |
Tahap Tender Saat Ini |
Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga [...] |
K/L/PD |
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak |
Satuan Kerja |
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN PENDAPATAN DAN ASET DAERAH BPKPAD |
Jenis Pengadaan |
Pengadaan Barang |
Metode Pengadaan |
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Tahun Anggaran |
APBDP 2021 |
Nilai Pagu Paket |
Rp. 500.000.000,00 |
Nilai HPS Paket |
Rp. 499.500.000,00 |
Jenis Kontrak | Cara Pembayaran |
Lumsum |
Lokasi Pekerjaan |
- BPKPAD KAB. DEMAK - Demak (Kab.)
|
Kualifikasi Usaha |
Non Kecil |
Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
SIUP |
KBLI 45101 Perdagangan Besar Mobil Baru yang berlaku efektif |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi yang sama 49 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama 491 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. |
Layanan purnajual |
|
Peserta Tender |
14 peserta |