Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
SIUP |
kualifikasi usaha non kecil, bidang usaha Kegiatan Konsultansi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer berdasarkan KBLI J6202, atau Perlengkapan Komputer dan Peranti Lunak berdasarkan KBLI G4651 yang masih berlaku dan diterbitkan oleh instansi berwenang |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, dibuktikan dengan Surat Keterangan Status Wajib Pajak KSWP atau tangkapan layar screenshot website DJP Online pada halaman KSWP
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa yang dibuktikan dengan Dokumen Kepemilikansewaizin lokasisurat keterangan domisili
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya, b. Surat Kuasa apabila dikuasakan, c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan, dan, d. Kartu Tanda Penduduk KTP
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas yang berisi a. tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme dalam proses pengadaan ini. c. akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, danatau c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam, c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain, d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan, e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara, g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, h. data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Menyampaikan Surat Pernyataan kesanggupan untuk melakukan tes Swab PCR berlaku 2 x 24 jam atau Swab Antigen berlaku 1 x 24 jam kepada setiap personil yang akan melakukan pekerjaan di area Kementerian Luar Negeri RI. Biaya tes Swab PCRSwab Antigen sudah termasuk dalam Harga Penawaran yang diberikan oleh Penyedia BarangJasa. Kesalahan perhitungan dalam memberikan Harga Penawaran tidak menjadi tanggungjawab PPK
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Perusahaan memiliki pengalaman menyelesaikan pekerjaan sejenis yang terkait dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi, seperti pembangunan danatau pemeliharaan infrastruktur jaringan komputer, infrastruktur sistem informasi dan lain sebagainya, minimal 1 satu pekerjaan dalam 3 tiga tahun terakhir, dibuktikan dengan melampirkan kontrak. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia BarangJasa harus memberikan Surat Dukungan dari PrincipalDistributor di Indonesia untuk setiap merk perangkat yang dilakukan perpanjangan lisensi dan supportnya. |
|