Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
IUJK |
Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi yang masih berlaku |
SIUP |
Memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan SIUP Kecil danatau Non Kecil, Klasifikasi KBLI G4659 Pedagang Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan lainnya danatau Surat Ijin Usaha Perdagangan SIUP Kecil danatau Non Kecil, Klasifikasi KBLI G4651 Pedagang Besar Komputer, Perlengkapan Komputer dan Piranti Lunak. |
SBU |
Memiliki Sertifikat Badan Usaha dengan Kualifikasi Usaha Kecil danatau Non Kecil Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya subklasifikasi Kode SI 001. |
|
Memiliki TDP atau NIB |
Memiliki NPWP |
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2020
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa |
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP. |
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
Tidak masuk dalam Daftar Hitam |
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain |
dan persyaratan lain di dalam dokumen pemilihan |
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. |
dan persyaratan lain yang tertuang di dalam dokumen pemilihan |
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
dan persyaratan lainnya yang tertuang di dalam dokumen pemilihan |
|