Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
SIUP Kecil |
KBLI G4659 atau G46599 atau G47793 |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, melalui website infokswp.pajak.go.id dan di-screenshot serta di-upload pada fitur syarat kualifikasi lainnya pada isian kualifikasi yang tersedia pada aplikasi SPSE
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi yang sama 43 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama 432 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki surat dukungan dari Agen Tunggal Pemegang Merek yang mempunyai LOA Letter of Agreement dari Pabrikan untuk Mesin Pompa Jinjing atau Mini Striker, Suction Hose, Foot valve and strainer, Hose Key, Combination Nozzle, Coupling Adaptor Female |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki LOA dan COO yang sudah di tanda tangani dan cap basah oleh Agen Tunggal Pemegang Merek untuk Mesin Pompa Jinjing Mini Striker, Suction Hose, Foot valve and strainer, Hose Key, Combination Nozzle, Coupling Adaptor Female |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki STP Keagenan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Surat penunjukan sebagai distributor |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Melampirkan manual book pengoperasian pompa |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Lulus uji dari Laboratorium Dinas Pemadam Kebakaran dibuktikan dengan sertifikat untuk mesin pompa Jinjing atau mini striker, suction hose, foot valve and strainer, hose key, combination nozzle, coupling adaptor female dan hose weeping |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Melampirkan surat pernyataan ketersediaan sparepart selama 5 lima tahun untuk komponen pompa |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Garansi mutu pabrikan pompa 1 tahun dijamin pabrikan atau distributor untuk cacat pabrik |
|